TalkNesia.My.Id - Jakarta — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, kembali menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi titik balik penting bagi industri halal nasional. Penegasan ini disampaikan dalam pembukaan Forum D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Indoor Tennis Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Momentum Wajib Halal Oktober 2026
Menurut Babe Haikal, pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku efektif 18 Oktober 2026 bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bagian dari langkah besar menempatkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mulai menerapkan implementasi kewajiban sertifikasi halal sejak 18 Oktober 2024.
Ia menegaskan bahwa 2026 menjadi momentum kebangkitan halal Indonesia, seiring semakin kuatnya konsolidasi ekosistem halal nasional. Bagi Babe Haikal, makna halal kini telah berkembang jauh melampaui aspek keagamaan — menjadi simbol kualitas, kebersihan, kesehatan, transparansi, dan ketertelusuran produk yang diakui dunia internasional.
Dorong Standar Halal Tunggal Dunia
Dalam kesempatan yang sama, Babe Haikal juga menyerukan agar masyarakat Muslim dunia menyepakati satu standar halal global yang setara dengan standar ISO, dengan Indonesia siap menjadi penggeraknya. Ia memastikan negara-negara anggota D-8 telah membangun kesepakatan saling pengakuan sertifikasi halal antaranggota, dan berencana mengundang sekitar 70 negara lain untuk membahas standar halal tunggal global dalam pertemuan besar yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada September mendatang.
Forum D-8 sendiri beranggotakan sembilan negara — Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, Turki, dan Azerbaijan — dengan total populasi mencapai 1,3 miliar jiwa serta gabungan PDB sekitar USD 5,1 triliun. Penyelenggaraan D-8 HEI 2026 ini merupakan tindak lanjut komitmen Presiden Prabowo pada KTT ke-11 D-8 di Kairo, Desember 2024, yang menekankan pentingnya membangun rantai nilai halal global.
Capaian dan Fokus 2026
Sepanjang 2025, BPJPH tercatat telah menerbitkan lebih dari 3 juta sertifikat halal dengan total 10,9 juta produk bersertifikat. Pada 2026, BPJPH juga membuka kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui program SEHATI, sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemberlakuan wajib halal penuh.
Ke depan, BPJPH akan memfokuskan langkah pada percepatan sertifikasi UMK, penguatan kapasitas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan auditor halal, serta memperkuat diplomasi halal melalui forum internasional seperti MABIMS guna mendorong pengakuan standar halal secara global.
Sumber: BPJPH (bpjph.halal.go.id), detikNews, ANTARA News
